Terungkap, Banyak Agen FBI Sewa Pelacur saat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Kamis, 16 Desember 2021 - 06:59 WIB
Kantor Departemen Kehakiman FBI menyelidiki agen yang sewa pelacur. Foto/yahoo! news
WASHINGTON - Penyelidikan resmi otoritas Amerika Serikat (AS) menemukan banyak agen FBI malah menyewa para pelacur saat perjalanan dinas ke luar negeri.

Temuan dari penyelidikan Departemen Kehakiman (DOJ) Kantor Inspektur Jenderal (OIG) telah dirujuk ke FBI untuk tindakan yang tepat. Penyelidikan memeriksa tuduhan bahwa banyak agen telah meminta, terlibat dalam, dan/atau melakukan seks komersial, saat bekerja di luar negeri.

Penyelidikan inspektur jenderal dilakukan setelah FBI menyampaikan informasi bahwa beberapa pejabat telah meminta pelacur dan satu pejabat memasok petugas penegak hukum asing dengan paket sekitar 100 pil putih.



Investigasi juga menentukan, “Empat agen kurang jujur tentang interaksi mereka dengan pelacur…dan bahwa salah satu pejabat itu membuat pernyataan palsu dalam wawancara paksa OIG…ketika pejabat tersebut menyangkal telah terlibat dalam tindakan seks dengan seorang pelacur.”

Kelima pejabat tersebut gagal melaporkan kepada FBI pelanggaran mereka atau orang lain, serta hubungan yang mungkin mereka miliki dengan warga negara asing.

Seorang pejabat tidak transparan atas keterlibatan mereka dengan memasok petugas penegak hukum asing dengan paket 100 pil putih.

Ringkasan tersebut melaporkan, "Pejabat tersebut membantah mengamati atau menempatkan pil dalam satu paket untuk dikirimkan ke petugas penegak hukum asing dan bahwa pejabat lain gagal melaporkan telah diberikan paket semacam itu."

Pejabat keenam dinyatakan melanggar Nota Pelarangan Permintaan Prostitusi karena tidak melaporkan pelanggaran tersebut ke FBI.

Sementara investigasi OIG sedang berlangsung, dua pejabat FBI mengundurkan diri, dua pensiun, dan satu pejabat dikeluarkan FBI karena melakukan pelanggaran.

Laporan itu tidak memberikan nama-nama individu, di negara asing mana dugaan pelanggaran terjadi, dan komposisi kimia dari 100 pil putih yang diberikan kepada agen penegak hukum asing.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More