KBRI Nairobi Pulangkan 6 ABK yang Terlantar dari Kenya

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:46 WIB
KBRI Nairobi pulangkan 6 ABK yang terlantar dari Kenya. Foto/KBRI Nairobi
NAIROBI - KBRI Nairobi terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi semua warga negara Indonesia tanpa memandang status. Pesan itu disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Kenya, Somalia, Uganda dan Republik Demokratik Kongo, Mohamad Hery Saripudin kepada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Mombasa, Kenya yang dibantu pemulangannya oleh KBRI Nairobi, Rabu (15/12/2021).

Enam orang ABK asal Indonesia yang selama hampir delapan bulan berada di atas kapal Ra. Horakty berbendera Kenya di Mombasa dipulangkan keTanah Air karena pada beberapa waktu terakhir menderita akibat ketidakjelasan gaji serta ketiadaan suplai makanan untuk mereka.

Mereka juga kesulitan untuk memasak makanan karena mesin kapal tempat mereka bekerja dimatikan.

Keenam ABK tersebut adalah Agus Riyanto asal Tegal, Arief Sukmajaya Dilaga (Indramayu), Margono (Tegal), Muhamad Taufik (Tegal), Nurokhim (Tegal) dan Sarudin (Indramayu). Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Desember 2021.





Para ABK tersebut tiba di Mombasa pada April 2021, namun hingga Desember ini mereka belum bekerja karena kapal mereka, Ra Horakty tidak beroperasi. Meskipun tidak bekerja, hingga Oktober 2021, mereka tetap menerima gaji yang dibayarkan atas tanggungan pihak Manning Agent Korea.

Pada awal Oktober 2021, pihak agen kapal Kenya menghentikan pasokan makanan ke mereka dan mematikan mesin kapal. Atas pendekatan yang dilakukan KBRI, akhirnya para ABK kembali menerima pasokan makanan.

Pada pertengahan November, KBRI kembali menerima laporan bahwa para ABK tidak lagi dipasok makanan dan diancam tidak akan dibayar gajinya. Pemilik kapal beralasan bahwa pihaknya saat itu sedang dituntut di pengadilan oleh Kapten (WN Korea) dan para ABK Ra Horakty.

Pihak pemilik kapal mengatakan tidak akan membayar gaji dan menyediakan makanan untuk para ABK hingga selesainya putusan pengadilan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More