Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Terima Surat Berisi Silet dan Ancaman

Rabu, 15 Desember 2021 - 02:01 WIB
Undang-undang keamanan nasional memberikan hukuman yang lebih berat bagi pengunjuk rasa, serta mengkriminalisasi tindakan yang dianggap subversi, pemisahan diri, kolusi dengan pasukan asing, dan terorisme. Orang-orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini ditolak jaminannya sampai persidangan dan, seperti yang disebutkan sebelumnya, mungkin menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Keputusan untuk memperkenalkan undang-undang tersebut memicu kritik baik secara internal maupun eksternal. Sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan tentang hal itu.

Pihak berwenang Hong Kong telah menghadapi kritik yang sangat keras di Inggris. Hong Kong adalah bekas jajahan Inggris yang diserahkan ke China pada tahun 1997, dengan London dan Beijing menandatangani Deklarasi Bersama yang mengabadikan kebebasan sipil di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Kritik terhadap pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut melanggar prinsip ini karena menghapuskan otonomi kawasan dari China. Namun pihak berwenang China mengatakan bahwa undang-undang tersebut membawa stabilitas ke Hong Kong.

(ian)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More