Tidak Ada Tentara AS Dihukum meski Serangannya Bantai 10 Warga Sipil Kabul

Selasa, 14 Desember 2021 - 06:55 WIB
Para warga Kabul, Afghanistan, menguburkan korban serangan drone AS pada Agustus lalu. Tak ada tentara dan pejabat AS yang dihukum dalam serangan tersebut. Foto/Los Angeles Times
WASHINGTON - Pentagon mengatakan bahwa tidak ada tentara atau pejabat Amerika Serikat (AS) yang akan menghadapi tindakan disipliner atas serangan pesawat tak berawak di Kabul pada Agustus lalu. Serangan itu menewaskan 10 warga sipil Afghanistan, termasuk tujuh anak.

Juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah menerima tinjauan tingkat tinggi dari serangan yang tidak membuat rekomendasi pertanggungjawaban.



"Dia menyetujui rekomendasi mereka," kata Kirby pada hari Senin. "Menteri tidak...menyerukan langkah-langkah akuntabilitas tambahan," ujarnya, seperti dikutip AFP, Selasa (14/12/2021).

"Tidak ada kasus yang cukup kuat untuk dibuat pertanggungjawaban pribadi," imbuh Kirby.



Serangan pesawat tak berawak 29 Agustus terjadi pada hari-hari terakhir evakuasi pasukan AS di Kabul setelah Taliban menguasai negara itu.

Para pejabat AS mengatakan mereka memiliki informasi intelijen tentang kemungkinan serangan ISIS terhadap operasi evakuasi di bandara Kabul, dan meluncurkan rudal dari pesawat tak berawak ke target yang dianggap mobil sarat dengan amunisi.

Bahkan, mereka menyerang sebuah keluarga yang termasuk seorang pria Afghanistan yang bekerja untuk kelompok bantuan AS dan tujuh anak.

Pada awal November, sebuah laporan awal yang dilakukan oleh inspektur jenderal Angkatan Udara AS, Letnan Jenderal Sami Said, menyebut serangan itu tragis tetapi "kesalahan yang jujur".
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More