Negara-negara yang Menerapkan Hukuman Pancung

Senin, 13 Desember 2021 - 19:15 WIB
3. Iran

Iran dikenal sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi per kapita. Interpretasi hukum syariah Islam yang berlaku di Iran sejak Revolusi Iran 1979, pelaku zina akan mendapatkan hukuman rajam.

Tetapi, Teheran mengubah undang-undang tersebut pada 2013 untuk memungkinkan hakim memerintahkan metode eksekusi.

Sama seperti Arab Saudi, hukum syariah Iran juga menerapkan aturan bahwa hukuman pancung tidak akan diberikan jika keluarga korban memaafkan pelaku atau keluarga hanya memberikan hukuman penjara saja.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More