Negara-negara yang Menerapkan Hukuman Pancung
Senin, 13 Desember 2021 - 19:15 WIB
3. Iran
Iran dikenal sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi per kapita. Interpretasi hukum syariah Islam yang berlaku di Iran sejak Revolusi Iran 1979, pelaku zina akan mendapatkan hukuman rajam.
Tetapi, Teheran mengubah undang-undang tersebut pada 2013 untuk memungkinkan hakim memerintahkan metode eksekusi.
Sama seperti Arab Saudi, hukum syariah Iran juga menerapkan aturan bahwa hukuman pancung tidak akan diberikan jika keluarga korban memaafkan pelaku atau keluarga hanya memberikan hukuman penjara saja.
Iran dikenal sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi per kapita. Interpretasi hukum syariah Islam yang berlaku di Iran sejak Revolusi Iran 1979, pelaku zina akan mendapatkan hukuman rajam.
Tetapi, Teheran mengubah undang-undang tersebut pada 2013 untuk memungkinkan hakim memerintahkan metode eksekusi.
Sama seperti Arab Saudi, hukum syariah Iran juga menerapkan aturan bahwa hukuman pancung tidak akan diberikan jika keluarga korban memaafkan pelaku atau keluarga hanya memberikan hukuman penjara saja.
(sya)
tulis komentar anda