Ragam Hukuman bagi Koruptor di Dunia, dari Penjara hingga Hukuman Mati

Senin, 13 Desember 2021 - 16:38 WIB
2. Jepang

Di Jepang, pelaku korupsi diganjar hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. Selain hukuman penjara, mereka yang terbukti melakukan korupsi juga dikenakan sanksi sosial.

Para pelaku korupsi dipandang sebagai orang asing serta diacuhkan, bahkan oleh keluarga sendiri.

Budaya malu di Jepang membuat masyarakat menilai korupsi sebagai aib dan tindakan yang memalukan.

Pada Mei 2007, Menteri Pertanian Jepang Toshikatsu Matsuoka ditemukan tewas dalam keadaan menggantung di apartemennya di Tokyo.

Dia ditemukan gantung diri sebelum menghadapi pertanyaan di parlemen terkait skandal pendanaan dalam pemerintahan.

3. Jerman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!