Wanita Tua Dipenjara Seumur Hidup karena Memerkosa Pria Muda

Senin, 29 November 2021 - 15:49 WIB
Polisi mengatakan terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman Rabu lalu oleh Pengadilan Daerah Benoni.

Komisaris polisi provinsi Gauteng Letnan Jenderal Elias Mawela memuji petugas investigasi atas penyelidikan mereka yang memastikan para pelaku tetap berada di balik jeruji besi.

"Saya senang dengan hukuman ini karena para korban sekarang akan aman dan terhibur karena para pelaku telah keluar dari masyarakat," katanya seperti dikutip IOL, Senin (29/11/2021).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!