157 Negara, Termasuk Indonesia, Tekan Israel Berhenti Ekploitasi SDA Palestina
Sabtu, 20 November 2021 - 00:10 WIB
NEW YORK CITY - Sebanyak 157 negara anggota PBB, termasuk Indonesia , mendukung resolusi yang menekan Israel untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tujuh negara lainnya menolak resolusi dan 14 lainnya abstain.
Komite Kedua PBB menyetujui akhirnya menyetujui resolusi tersebut dengan hasil suara 157:7.
Resolusi ini mengeluarkan seruan serupa bagi Israel untuk menghentikan aktivitas semacam itu di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki rezim Zionis.
Tak hanya itu, resolusi tersebut mendukung pengakuan hak-hak warga Palestina dan Suriah untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya SDA mereka.
Resolusi tersebut merupakan bagian dari paket sekitar 16 teks yang dijawadlkan disetujui tahun ini oleh Majelis Umum PBB. Sekitar sepuluh dari resolusi tersebut, termasuk yang ini, pertama-tama menerima persetujuan awal di komite relatif mereka, sebelum pengesahan terakhir mereka oleh Majelis Umum.
Tujuh negara yang menentang resolusi pada hari Kamis waktu New York adalah: Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Amerika Serikat.
Semua negara Uni Eropa mendukung resolusi tersebut. Sedangkan 14 negara lainnya abstain, termasuk Australia.
"AS tetap kecewa bahwa badan ini telah kembali mengambil resolusi yang tidak seimbang ini yang secara tidak adil kritis terhadap Israel, menunjukkan bias kelembagaan yang jelas dan gigih yang diarahkan pada satu negara anggota," kata seorang perwakilan AS, seperti dikutip Jerusalem Post, Jumat (19/11/2021).
Komite Kedua PBB menyetujui akhirnya menyetujui resolusi tersebut dengan hasil suara 157:7.
Baca Juga
Resolusi ini mengeluarkan seruan serupa bagi Israel untuk menghentikan aktivitas semacam itu di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki rezim Zionis.
Tak hanya itu, resolusi tersebut mendukung pengakuan hak-hak warga Palestina dan Suriah untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya SDA mereka.
Resolusi tersebut merupakan bagian dari paket sekitar 16 teks yang dijawadlkan disetujui tahun ini oleh Majelis Umum PBB. Sekitar sepuluh dari resolusi tersebut, termasuk yang ini, pertama-tama menerima persetujuan awal di komite relatif mereka, sebelum pengesahan terakhir mereka oleh Majelis Umum.
Tujuh negara yang menentang resolusi pada hari Kamis waktu New York adalah: Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Amerika Serikat.
Semua negara Uni Eropa mendukung resolusi tersebut. Sedangkan 14 negara lainnya abstain, termasuk Australia.
"AS tetap kecewa bahwa badan ini telah kembali mengambil resolusi yang tidak seimbang ini yang secara tidak adil kritis terhadap Israel, menunjukkan bias kelembagaan yang jelas dan gigih yang diarahkan pada satu negara anggota," kata seorang perwakilan AS, seperti dikutip Jerusalem Post, Jumat (19/11/2021).
Lihat Juga :
tulis komentar anda