Myanmar Dakwa Jurnalis AS Lakukan Penghasutan dan Terorisme, Terancam Bui Seumur Hidup

Kamis, 11 November 2021 - 05:30 WIB
Jurnalis Amerika Serikat, Danny Fenster yang ditahan Junta militer Myanmar. FOTO/DW
YANGON - Junta Myanmar telah mendakwa seorang jurnalis Amerika Serikat (AS), Danny Fenster (37) yang ditahan sejak Mei lalu dengan tuduhan penghasutan dan terorisme. Fenster terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup .

“Fenster, yang ditangkap ketika dia mencoba meninggalkan negara itu pada Mei, didakwa di bawah undang-undang anti-teror dan penghasutan,” kata pengacaranya, Than Zaw Aung, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (10/11/2021).



Hukuman di bawah undang-undang kontraterorisme membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sidang dijadwalkan akan dimulai pada 16 November. Fenster bekerja untuk outlet lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun dan sedang dalam perjalanan pulang untuk menemui keluarganya ketika dia ditahan.



Dia sudah diadili karena diduga mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum dan melanggar hukum imigrasi, dan ditahan di penjara Insein Yangon. “Dia menjadi sangat kurus. Fenster "kecewa" karena dikenai dakwaan baru, yang diajukan pada Selasa,” tambah Zaw Aung.



Keluarga Fenster datang beberapa hari setelah mantan diplomat AS dan perunding sandera, Bill Richardson bertemu dengan kepala junta Min Aung Hlaing di ibu kota Naypyidaw. Richardson sebelumnya telah merundingkan pembebasan tahanan dan prajurit AS di Korea Utara, Kuba, Irak dan Sudan. Baru-baru ini Ia berusaha untuk membebaskan narapidana yang berafiliasi dengan AS di Venezuela.

Mantan duta besar PBB itu mengatakan dia berharap dia telah menengahi kesepakatan untuk dimulainya kembali kunjungan Komite Internasional Palang Merah ke penjara - yang telah diisi dengan tahanan politik. Richardson, menolak memberikan rincian lebih lanjut. “Departemen Luar Negeri meminta untuk tidak mengangkat kasus Fenster selama kunjungan,” kata Richardson.

Fenster sendiri diyakini telah tertular COVID-19 selama penahanannya, kata anggota keluarga selama panggilan konferensi dengan wartawan Amerika pada bulan Agustus. Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.



Lebih dari 1.200 orang telah tewas oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal. Pers juga telah terjepit saat junta mencoba memperketat kontrol atas arus informasi, membatasi akses Internet dan mencabut izin media lokal.

Beberapa wartawan yang kritis terhadap pemerintah militer termasuk di antara mereka yang dibebaskan bulan lalu dalam amnesti junta untuk menandai festival Buddhis. Lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta, menurut Reporting ASEAN, sebuah kelompok pemantau.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More