Giliran Pakar PBB Minta Singapura Batalkan Eksekusi Pria Cacat Mental
Selasa, 09 November 2021 - 15:55 WIB
Pakar independen PBB meminta Singapura, yang memiliki beberapa undang-undang terberat di dunia tentang narkoba, untuk meringankan hukuman mati terhadap Nagaenthran, sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional.
Baca juga: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental
Nagaenthran ditahan pada April 2009 karena memperdagangkan sekitar 42,72 gram diamorfin, atau heroin murni, yang diikatkan di pahanya.
Pengacaranya M Ravi, dan para aktivis mengatakan kecerdasannya berada pada tingkat yang diakui sebagai cacat mental, dan dia memiliki gangguan lain yang memengaruhi pengambilan keputusan dan kontrol impulsnya.
Pihak berwenang sebelumnya mengatakan pengadilan Singapura yakin Nagaenthran tahu apa yang dia lakukan.
Baca juga: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental
Nagaenthran ditahan pada April 2009 karena memperdagangkan sekitar 42,72 gram diamorfin, atau heroin murni, yang diikatkan di pahanya.
Pengacaranya M Ravi, dan para aktivis mengatakan kecerdasannya berada pada tingkat yang diakui sebagai cacat mental, dan dia memiliki gangguan lain yang memengaruhi pengambilan keputusan dan kontrol impulsnya.
Pihak berwenang sebelumnya mengatakan pengadilan Singapura yakin Nagaenthran tahu apa yang dia lakukan.
Lihat Juga :