AS Dikecam, Rudalnya Bunuh 10 Orang Tak Bersalah di Kabul tapi Kebal Hukum

Kamis, 04 November 2021 - 10:08 WIB
Serangan rudal oleh drone AS menewaskan 10 orang tak bersalah di Kabul, Afghanistan, 29 Agustus 2021. Foto/REUTERS/Stringer
WASHINGTON - Investigasi militer Amerika Serikat (AS) menyimpulkan serangan rudal dari pesawat nirawaknya yang menewaskan 10 warga sipil tak bersalah di Kabul bukan kelalaian kriminal dan tak ada personel yang dihukum. Kesimpulan investigasi itu dikecam keras lembaga bantuan sosial yang mempekerjakan salah satu korban.

Steven Kwon, salah satu pendiri dan presiden Nutrition and Education International, yang mempekerjakan salah satu korban, mengatakan penyelidikan itu sangat mengecewakan dan tidak memadai.



Baca juga: Jenderal Tertinggi Pentagon: Dunia Kini Miliki 3 Kekuatan Besar, AS Ditantang

"Menurut Inspektur Jenderal, ada kesalahan tetapi tidak ada yang salah, dan saya bertanya-tanya, bagaimana bisa?" kata Kwon mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Investigasi oleh inspektur jenderal militer Amerika diumumkan hari Rabu (3/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!