Erdogan Mundur dari Rencana Usir Duta Besar AS dan 9 Dubes Lainnya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 09:01 WIB
“Tujuan kami bukan untuk menciptakan krisis, dan kedutaan-kedutaan itu mundur dalam pernyataan kepatuhan mereka terhadap Konvensi Wina. Kami mengharapkan para duta besar untuk bertindak sesuai itu mulai sekarang,” papar Erdogan.

Tak lama setelah pengumuman Erdogan, ajudan paling seniornya, Fahrettin Altun, memperingatkan Turki akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap para duta besar yang melanggar jika dianggap perlu.

“Kementerian Luar Negeri kami telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk misi asing ini dan memperingatkan mereka tentang perilaku mereka yang tidak dapat diterima,” ujar Altun di Twitter.

“Pemerintah kami tidak akan menghindar dari langkah lebih lanjut untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah mengkompromikan kedaulatan nasional kami,” tegas dia.

Perselisihan diplomatik yang pahit berlangsung pekan lalu, setelah kedutaan besar AS, Kanada, Jerman, Prancis, Finlandia, Swedia, Denmark, Norwegia, Selandia Baru, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mendesak penyelesaian cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala, pengusaha dan dermawan Turki.

Kavala ditahan di penjara tanpa vonis pengadilan sejak 2017. Dia menghadapi berbagai tuduhan mulai dari membiayai protes Taman Gezi 2013 hingga ikut serta dalam upaya kudeta 2016 yang gagal.

Meski filantropis itu telah diadili dan dibebaskan dua kali, perintah pembebasannya telah dibatalkan segera setelah diganti dengan tuduhan baru.

Pihak berwenang Turki menuduh Kavala adalah agen miliarder AS George Soros. Para pendukungnya percaya dia menjadi tahanan politik yang ditargetkan karena menentang kekuasaan Erdogan.

Pernyataan para duta besar memicu reaksi marah di Turki, dan mereka dipanggil ke Kementerian Luar Negeri untuk mempertanggungjawabkan perilaku "tidak bertanggung jawab" mereka.

Selama akhir pekan, Erdogan mengatakan dia telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Turki untuk menyatakan para duta besar itu sebagai 'personae non gratae' sesegera mungkin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More