Mantan Polisi Terdakwa Pembunuh George Floyd Dapat Pengacara Baru
Kamis, 04 Juni 2020 - 02:01 WIB
Mantan polisi Minnesota Derek Chauvin difoto di Penjara Hennepin County, Minneapolis, Minnesota, 31 Mei. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Mantan polisi Minneapolis yang dituduh membunuh George Floyd mendapat pengacara baru dalam kasus dakwaan rasial yang memicu protes di penjuru Amerika Serikat (AS).
“Eks polisi bernama Derek Chauvin kini mendapat pengacara Eric Nelson dari firma hukum Halberg Criminal Defense,” papar pernyataan Marsh Halberg, chief executive officer firma hukum itu.
Tim pengacara Chauvin itu disediakan oleh Asosiasi Personil Polisi dan Perdamaian Minnesota (MPPOA) yang terdiri dari panel sekitar belasan pengacara, termasuk Nelson dan pengacara yang dia gantikan Tom Kelly dari Kelly & Jacobson.
Kelly menjelaskan dia meninggalkan kasus itu untuk alasan terkait medis. Kasus itu diberikan padanya oleh asosiasi yang memberikan layanan hukum untuk kepolisian Minnesota, karena dia pengacara yang ditelpon saat penahanan Chauvin.
“Eks polisi bernama Derek Chauvin kini mendapat pengacara Eric Nelson dari firma hukum Halberg Criminal Defense,” papar pernyataan Marsh Halberg, chief executive officer firma hukum itu.
Tim pengacara Chauvin itu disediakan oleh Asosiasi Personil Polisi dan Perdamaian Minnesota (MPPOA) yang terdiri dari panel sekitar belasan pengacara, termasuk Nelson dan pengacara yang dia gantikan Tom Kelly dari Kelly & Jacobson.
Kelly menjelaskan dia meninggalkan kasus itu untuk alasan terkait medis. Kasus itu diberikan padanya oleh asosiasi yang memberikan layanan hukum untuk kepolisian Minnesota, karena dia pengacara yang ditelpon saat penahanan Chauvin.
Lihat Juga :