Israel Cap 6 Kelompok HAM Palestina Organisasi Teroris Picu Kekhawatiran PBB

Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:37 WIB
Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan.

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.

Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.

"Organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan,” kata Kementerian Pertahanan Israel, menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.

Baca juga: Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris

Keputusan tersebut memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok-kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat, kata pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International dalam sebuah pernyataan bersama.

Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan keputusan itu merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam akan menutup pekerjaan organisasi masyarakat sipil paling terkemuka di Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!