Israel Cap 6 Kelompok HAM Palestina Organisasi Teroris Picu Kekhawatiran PBB
Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:37 WIB
YERUSALEM - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di wilayah Palestina mengatakan pihaknya "khawatir" dengan pengumuman Israel yang menetapkan sejumlah kelompok HAM sebagai organisasi teroris .
"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," kata badan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.
"Penunjukan ini adalah perkembangan terbaru dalam kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lainnya, merusak kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," katanya seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/10/2021).
Sementara itu sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS), mengaku tidak diberitahu terkait langkah itu. AS akan meminta penjelasan Israel untuk informasi lebih lanjut tentang dasar keputusan itu.
"Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.
Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.
"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," kata badan itu, seraya menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.
"Penunjukan ini adalah perkembangan terbaru dalam kampanye stigmatisasi yang panjang terhadap organisasi ini dan organisasi lainnya, merusak kemampuan mereka untuk melaksanakan pekerjaan penting mereka," katanya seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/10/2021).
Sementara itu sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS), mengaku tidak diberitahu terkait langkah itu. AS akan meminta penjelasan Israel untuk informasi lebih lanjut tentang dasar keputusan itu.
"Kami percaya penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.
Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.
tulis komentar anda