Militer Myanmar Tidak akan Izinkan Utusan ASEAN Bertemu Suu Kyi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:05 WIB
Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi. FOTO/Reuters
YANGON - Militer Myanmar yang berkuasa tidak menghalangi seorang utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi negara itu. Tetapi, militer tidak akan mengizinkan utusan tersebut bertemu dengan mantan pemimpin yang ditahan, Aung San Suu Kyi . Pasalnya, menurut Zaw Min Tun, juru bicara junta militer Myanmar, Suu Kyi didakwa melakukan kejahatan.

Min Tun juga menegaskan, sistem peradilan Myanmar yang adil dan independen akan menangani kasus Suu Kyi sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, Hakim Ketua telah ditunjuk oleh pemerintahan sebelumnya.





Pernyataan soal larangan menemui Suu Kyi dikeluarkan oleh militer di saat meningkatnya tekanan internasional pada junta untuk menerapkan rencana perdamaian lima poin yang disetujui oleh Jenderal Min Aung Hlaing pada bulan April dengan ASEAN.

“Penundaan di PBB yang menyetujui pencalonan duta besar PBB dari pemerintah militer bermotif politik,” ujar Min Tun, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/10/2021). “PBB dan negara-negara, serta organisasi lain harus menghindari standar ganda ketika mereka terlibat dalam urusan internasional,” lanjutnya.



Myanmar berada dalam kelumpuhan politik dan ekonomi sejak kudeta militer 1 Februari silam, yang memicu kemarahan dan protes. Beberapa warga sipil membentuk milisi untuk menghadapi tentara yang kuat.

“Kelambanan junta terhadap rencana ASEAN itu sama saja dengan mundur dan beberapa negara anggota berdiskusi secara mendalam tentang mengecualikan Min Aung Hlaing dari pertemuan puncak bulan ini,” urai Erywan Yusof, utusan khusus ASEAN.

Awal pekan ini, Erywan mengaku sedang berkonsultasi dengan partai-partai di Myanmar, yang tidak memihak atau punya posisi politik.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More