Kepala Gereja Yerusalem Kecam Keputusan Israel Izinkan Yahudi Berdoa di Masjid Al-Aqsa

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:31 WIB
Kepala gereja Yerusalem mengecam keputusan Israel yang mengizinkan Yahudi berdoa di Masjid al-Aqsa. Foto/Ilustrasi
YERUSALEM - Kepala Gereja di Yerusalem mengutuk keputusan Israel yang mengizinkan orang Yahudi berdoa "diam-diam" di halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Pekan lalu, seorang hakim Israel memutuskan bahwa doa diam-diam orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa bukanlah "tindakan kriminal", dalam keputusan pertama oleh pengadilan Israel untuk mendukung orang Yahudi berdia di kompleks yang menjadi titik ketegangan itu.

Namun beberapa hari kemudian, hakim pengadilan banding Israel mempertegas larangan bagi orang Yahudi berdoa di Masjid al-Aqsa sekaligus membatalkan keputusan tersebut.

Para kepala gereja di Yerusalem pada hari Senin merilis sebuah pernyataan yang mendesak keputusan tersebut mempengaruhi hak eksklusif umat Islam untuk tempat suci mereka, menyebutnya tidak adil.





Mereka memperingatkan bahwa keputusan itu memiliki dampak yang berbahaya dengan keseriusan tertinggi mengenai Al-Haram Al-Sharif, Kota Suci, dan status quo historis serta hukum yang ada di Yerusalem.

"Departemen Wakaf Islam dari Kementerian Urusan Islam, Wakaf, dan Tempat Suci Yordania adalah satu-satunya entitas yang memiliki hak untuk mengelola situs suci dan memutuskan siapa yang akan mengunjunginya," kata para patriark.

"Gereja-gereja Yerusalem dan umatnya berdiri di samping saudara dan saudari Muslim mereka dalam ketidakadilan yang menimpa mereka," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (13/10/2021).

Meskipun ini adalah perintah pengadilan pertama yang melegalkan orang Yahudi berdoa di dalam kompleks Al-Aqsa, polisi Israel telah mengizinkan penyerbuan reguler yang dilakukan pemukim Yahudi ke tempat suci itu, sambil menahan jemaah Palestina.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More