Dua Remaja Australia Dituduh Pukuli hingga Mati 14 Kanguru
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:58 WIB
SYDNEY - Dua remaja laki-laki telah ditangkap polisi karena diduga dengan sengaja membunuh 14 kanguru di negara bagian New South Wales (NSW), Australia pada akhir pekan lalu. Demikian diungkapkan polisi setempat, Selasa (12/10/2021).
Seperti dilaporkan CNN, polisi dipanggil ke daerah Long Beach tak lama setelah pukul 7 pagi waktu setempat pada hari Sabtu lalu. Panggilan itu menyusul laporan bahwa beberapa kanguru telah terbunuh, menurut sebuah pernyataan dari Polisi NSW.
Polisi Distrik Pantai Selatan pertama-tama menemukan lima kanguru dewasa yang mati dan satu bayi kanguru mati, di kawasan Long Beach. Polisi kemudian diberitahu, bahwa tujuh kanguru lainnya juga mati dan satu bayi kanguru mati telah ditemukan di daerah Pantai Maloneys.
“Polisi juga menemukan satu bayi kanguru yang terluka dan kini sedang dirawat oleh tim penyelamat satwa liar, WIRES,” sebut pernyataan Polisi NSW. Petugas menangkap dua anak laki-laki berusia 17 tahun dan telah dibawa ke Kantor Polisi Batemans Bay
Keduanya akan menerima dakawaan pada Selasa. "Pasangan itu dibawa ke Court Attendance Notice (CAN) karena memukuli dan membunuh hewan secara sembrono," lanjut pernyataan itu. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan anak-anak pada 22 November mendatang, tambah pernyataan pihak kepolisian.
Polisi tidak memberikan informasi apa pun tentang motivasi para tersangka pembunuh. Di bawah hukum New South Wales, siapa pun yang dihukum karena kekejaman terhadap hewan menghadapi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 22 ribu Dollar Australia atau sekitar Rp230 juta.
Layanan sukarelawan WIRES mengaku telah dikejutkan oleh pembunuhan di daerah tepi pantai yang tenang. "Ini telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan pada sukarelawan dan penduduk lokal kami yang berdedikasi," kata WIRES.
Seperti dilaporkan CNN, polisi dipanggil ke daerah Long Beach tak lama setelah pukul 7 pagi waktu setempat pada hari Sabtu lalu. Panggilan itu menyusul laporan bahwa beberapa kanguru telah terbunuh, menurut sebuah pernyataan dari Polisi NSW.
Polisi Distrik Pantai Selatan pertama-tama menemukan lima kanguru dewasa yang mati dan satu bayi kanguru mati, di kawasan Long Beach. Polisi kemudian diberitahu, bahwa tujuh kanguru lainnya juga mati dan satu bayi kanguru mati telah ditemukan di daerah Pantai Maloneys.
“Polisi juga menemukan satu bayi kanguru yang terluka dan kini sedang dirawat oleh tim penyelamat satwa liar, WIRES,” sebut pernyataan Polisi NSW. Petugas menangkap dua anak laki-laki berusia 17 tahun dan telah dibawa ke Kantor Polisi Batemans Bay
Keduanya akan menerima dakawaan pada Selasa. "Pasangan itu dibawa ke Court Attendance Notice (CAN) karena memukuli dan membunuh hewan secara sembrono," lanjut pernyataan itu. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan anak-anak pada 22 November mendatang, tambah pernyataan pihak kepolisian.
Polisi tidak memberikan informasi apa pun tentang motivasi para tersangka pembunuh. Di bawah hukum New South Wales, siapa pun yang dihukum karena kekejaman terhadap hewan menghadapi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 22 ribu Dollar Australia atau sekitar Rp230 juta.
Layanan sukarelawan WIRES mengaku telah dikejutkan oleh pembunuhan di daerah tepi pantai yang tenang. "Ini telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan pada sukarelawan dan penduduk lokal kami yang berdedikasi," kata WIRES.
(esn)
tulis komentar anda