Bashar al-Assad Disebut Izinkan Musuh yang Juga Pamannya Sendiri Pulang ke Suriah
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:46 WIB
DAMASKUS - Presiden Suriah Bashar al-Assad dilaporkan telah mengizinkan musuh yang juga pamannya sendiri, Rifaat al-Assad, yang diasingkan untuk pulang ke Suriah .
Laporan itu diterbitkan surat kabar pro-pemerintah, Al Watan, pada hari Jumat (8/10/2021), mengutip sumber pemerintah.
"Rifaat Al-Assad tiba di Damaskus kemarin, untuk mencegah pemenjaraannya di Prancis setelah putusan pengadilan dikeluarkan dan setelah penyitaan properti dan uangnya di Spanyol juga," kata sumber tersebut.
Laporan Al Watan, menurut Reuters, Sabtu (9/10/2021), belum bisa diverifikasi.
Rifaat dulunya adalah wakil presiden Suriah. Dia menjadi musuh keluarga Assad setelah mencoba mengudeta saudaranya sendiri; Presiden Suriah saat itu Hafez al-Assad, yang merupakan ayah Bashar al-Assad.
Sejak kudeta yang gagal, Rifaat meninggalkan Suriah ke tempat pengasingan di Prancis pada 1980-an. Di Prancis, dia diselidiki atas dugaan penipuan pajak dan pencucian uang.
Dia dijatuhi hukuman penjara empat tahun awal tahun ini oleh pengadilan Prancis. Namun, dia tidak mungkin menjalani hukuman karena usianya yang sudah tua.
Meski demikian, putusan pengadilan membuka jalan bagi semua propertinya di Prancis untuk disita.
Laporan itu diterbitkan surat kabar pro-pemerintah, Al Watan, pada hari Jumat (8/10/2021), mengutip sumber pemerintah.
"Rifaat Al-Assad tiba di Damaskus kemarin, untuk mencegah pemenjaraannya di Prancis setelah putusan pengadilan dikeluarkan dan setelah penyitaan properti dan uangnya di Spanyol juga," kata sumber tersebut.
Laporan Al Watan, menurut Reuters, Sabtu (9/10/2021), belum bisa diverifikasi.
Rifaat dulunya adalah wakil presiden Suriah. Dia menjadi musuh keluarga Assad setelah mencoba mengudeta saudaranya sendiri; Presiden Suriah saat itu Hafez al-Assad, yang merupakan ayah Bashar al-Assad.
Sejak kudeta yang gagal, Rifaat meninggalkan Suriah ke tempat pengasingan di Prancis pada 1980-an. Di Prancis, dia diselidiki atas dugaan penipuan pajak dan pencucian uang.
Dia dijatuhi hukuman penjara empat tahun awal tahun ini oleh pengadilan Prancis. Namun, dia tidak mungkin menjalani hukuman karena usianya yang sudah tua.
Meski demikian, putusan pengadilan membuka jalan bagi semua propertinya di Prancis untuk disita.
tulis komentar anda