AS Masih Rusuh, Trump Kerahkan Ribuan Tentara Garda Nasional

Selasa, 02 Juni 2020 - 07:14 WIB
Dia melanjutkan bahwa dirinya bisa saja menggunakan Undang-Undang Pemberontakan 1807, yang memungkinkan presiden untuk mengerahkan militer di AS untuk menangani gangguan sipil.

Menurut Trump, seluruh negara benar-benar marah dengan kematian Floyd secara brutal, namun protes sejak itu telah berubah menjadi kekerasan. Di Washington DC saja, kata dia, para perusuh merusak Monumen Lincoln dan monumen Perang Dunia II, serta membakar sebuah gereja bersejarah di dekat Gedung Putih.

"Ini bukan aksi protes damai, ini adalah aksi teror domestik," katanya.

Dia menuduh penyelenggara demo rusuh yang dia sebut "terorisme domestik" adalah kelompok Antifa. Menurutnya, kelompok yang dia nyatakan sebagai organisasi teroris itu akan menghadapi hukuman pidana berat, termasuk hukuman penjara.

Tepat sebelum dia muncul di Rose Garden Gedung Putih, ledakan keras terdengar di dekat Gedung Putih. Para polisi lantas membubarkan demonstran berpenutup muka dengan tembakan granat dan ledakan gas air mata.

Floyd Dibunuh

Sementara itu, dua dokter yang melakukan autopsi independen menyimpulkan George Floyd tewas karena sesak napas (asfiksia) dan kematiannya sebagai pembunuhan. (Baca juga: Autopsi Independen: George Floyd Tewas karena Asfiksia, Ini Pembunuhan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!