Mengaku Nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW, Wanita Ini Dihukum Mati

Rabu, 29 September 2021 - 13:46 WIB
Wanita di Pakistan dihukum mati setelah mengaku diri sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
LAHORE - Seorang wanita di Pakistan dihukum mati oleh pengadilan setempat atas tuduhan penistaan agama Islam. Terdakwa telah mengaku sebagai seorang nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW .

Terdakwa bernama Salma Tanveer. Wanita yang menjabat sebagai kepala sekolah itu dijatuhi vonis mati oleh pengadilan di kota Lahore pada Senin (27/9/2021).



Baca juga: Koma Lebih dari 15 Tahun, Pangeran Arab Saudi Tak Kunjung Bangun

Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda PKR50.000.

Tanveer dituduh mendistribusikan fotokopi tulisan-tulisannya, di mana dia menyangkal finalitas kenabian.

Umat Islam percaya Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah dan tidak akan ada lagi setelah dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!