Zakir Naik Cari Calon Menantu, Syaratnya 15 Termasuk Amalkan Alquran

Rabu, 29 September 2021 - 13:14 WIB
Ulama asal India, Zakir Naik, cari calon menantu yang memenuhi 15 syarat termasuk mengamalkan ajaran Islam sesuai Alquran dan Hadis. Foto/Facebook Dr Zakir Naik
KUALA LUMPUR - Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik , membuat kejutan di media sosial dengan pengumuman bahwa dia mencari istri untuk putranya, Fariq Naik. Dia memberikan 15 syarat untuk calon menantunya, salah satunya harus mengamalkan ajaran Islam sesuai Alquran dan Hadis.

Pengumuman cari menantu itu dia posting di halaman resmi Facebook-nya sejak akhir pekan lalu.



Dalam posting tersebut, Zakir membagikan resume panjang Fariq yang menyatakan tempat tinggalnya di Putrajaya, Malaysia.



Sekadar diketahui, ulama ini sudah lama diburu aparat berwenang atas berbagai kasus termasuk dugaan keterlibatan terorisme. Dia diberi izin tinggal di Malaysia ketika Mahathir Mohamad menjabat sebagai perdana menteri.

“Saya mencari istri untuk anak saya Fariq, gadis muslim yang berbudi pekerti yang baik, sehingga anak saya dan istrinya dapat menjadi sumber bimbingan dan kekuatan satu sama lain," tulis dia dalam posting tersebut.

"Jika Anda adalah ayah atau kerabat dari seorang gadis yang menurut Anda memenuhi syarat, dan yang setuju untuk memeriksanya, saya dengan rendah hati meminta Anda untuk menanggapi posting-an ini dengan informasi yang diperlukan," lanjut posting Zakir.

Dibagikan selama akhir pekan, posting tersebut hingga hari ini (29/9/2021) sudah dibagikan lebih dari 7.200 kali dan mendapat lebih dari 8.600 komentar.

Ada nomor WhatsApp yang dilampirkan di posting tersebut untuk pihak yang berkepentingan untuk mengirim detail biodata atau CV gadis sang calon menanti.

Fariq, 27, digambarkan dalam biodatanya memiliki kulit sawo matang, tinggi 170cm dan memiliki kecenderungan Islam yang kuat, karakter yang baik, rendah hati, baik hati dan penyayang.

Di antara kualitas yang diperlukan yang terdaftar untuk sang calon menantu adalah bahwa dia bersedia untuk menetap di Malaysia.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More