Sempat Galau, AS Akhirnya Setujui Bantuan Dana Rp14,2 Triliun untuk Iron Dome Israel

Jum'at, 24 September 2021 - 07:29 WIB
DPR AS akhirnya menyetujui bantuan dana untuk Iron Dome Israel setelah sempat menghapusnya. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya setuju untuk memberikan bantuan dana sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp14,2 triliun untuk sistem pertahanan rudal Iron Dome Israel . Keputusan ini diambil dua hari setelah keberatan dari kelompok liberal Partai Demokrat yang memaksa para pemimpin untuk menghapusnya dari Rancangan Undang-undang (RUU) pendanaan.

Undang-undang itu disahkan lewat pemungutan suara dengan dukungan 420 suara berbanding 9, delapan dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Republik. Selanjutnya undang-undang itu akan dikirim ke Senat, di mana para pemimpin belum menjadwalkan pemungutan suara.



Sejumlah anggota DPR progresif dari Partai Demokrat, yang menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, telah keberatan dengan dimasukkannya ketentuan itu dalam RUU pendanaan. Mereka mengancam pengesahan RUU itu, dengan Partai Demokrat hanya mengendalikan DPR, karena Partai Republik menentang rencana untuk mendanai pemerintah federal hingga 3 Desember dan menaikkan batas pinjaman negara.

DPR AS kemudian meloloskan RUU yang lebih luas pada hari Selasa. Tetapi penghapusan dana Iron Dome membuat marah kelompok tengah Parati Demokrat dan membuat Partai Republik melabeli partai itu sebagai anti-Israel, meskipun ada tradisi panjang di Kongres AS kedua partai itu adalah pendukung kuat negara Yahudi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!