Sempat Galau, AS Akhirnya Setujui Bantuan Dana Rp14,2 Triliun untuk Iron Dome Israel
Jum'at, 24 September 2021 - 07:29 WIB
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya setuju untuk memberikan bantuan dana sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp14,2 triliun untuk sistem pertahanan rudal Iron Dome Israel . Keputusan ini diambil dua hari setelah keberatan dari kelompok liberal Partai Demokrat yang memaksa para pemimpin untuk menghapusnya dari Rancangan Undang-undang (RUU) pendanaan.
Undang-undang itu disahkan lewat pemungutan suara dengan dukungan 420 suara berbanding 9, delapan dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Republik. Selanjutnya undang-undang itu akan dikirim ke Senat, di mana para pemimpin belum menjadwalkan pemungutan suara.
Sejumlah anggota DPR progresif dari Partai Demokrat, yang menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, telah keberatan dengan dimasukkannya ketentuan itu dalam RUU pendanaan. Mereka mengancam pengesahan RUU itu, dengan Partai Demokrat hanya mengendalikan DPR, karena Partai Republik menentang rencana untuk mendanai pemerintah federal hingga 3 Desember dan menaikkan batas pinjaman negara.
DPR AS kemudian meloloskan RUU yang lebih luas pada hari Selasa. Tetapi penghapusan dana Iron Dome membuat marah kelompok tengah Parati Demokrat dan membuat Partai Republik melabeli partai itu sebagai anti-Israel, meskipun ada tradisi panjang di Kongres AS kedua partai itu adalah pendukung kuat negara Yahudi itu.
Para pemimpin Partai Demokrat DPR segera mengatakan mereka akan memperkenalkan RUU mandiri untuk menyediakan dana Iron Dome.
Demokrat liberal telah mengkritik kebijakan AS-Israel, mengatakan harus ada lebih banyak perhatian untuk masalah hak asasi manusia seperti korban sipil Palestina ketika Israel menyerang balik setelah serangan roket Hamas pada bulan Mei.
"Kita juga harus berbicara tentang kebutuhan Palestina untuk perlindungan terhadap serangan Israel," kata Perwakilan Demokrat Rashida Tlaib, penentang pendanaan itu, selama debat seperti dikutip dari Reuters, Jumat (24/9/2021).
RUU pendanaan Iron Dome senilai $1 miliar dimaksudkan untuk menggantikan pencegat rudal yang digunakan Israel untuk menangkal roket yang ditembakkan dari Gaza selama konflik Mei lalu.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berterima kasih kepada kedua pihak di DPR atas dukungan mereka.
"Mereka yang mencoba menantang dukungan ini mendapat respons yang luar biasa hari ini," katanya dalam sebuah pernyataan.
Undang-undang itu disahkan lewat pemungutan suara dengan dukungan 420 suara berbanding 9, delapan dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Republik. Selanjutnya undang-undang itu akan dikirim ke Senat, di mana para pemimpin belum menjadwalkan pemungutan suara.
Sejumlah anggota DPR progresif dari Partai Demokrat, yang menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina, telah keberatan dengan dimasukkannya ketentuan itu dalam RUU pendanaan. Mereka mengancam pengesahan RUU itu, dengan Partai Demokrat hanya mengendalikan DPR, karena Partai Republik menentang rencana untuk mendanai pemerintah federal hingga 3 Desember dan menaikkan batas pinjaman negara.
DPR AS kemudian meloloskan RUU yang lebih luas pada hari Selasa. Tetapi penghapusan dana Iron Dome membuat marah kelompok tengah Parati Demokrat dan membuat Partai Republik melabeli partai itu sebagai anti-Israel, meskipun ada tradisi panjang di Kongres AS kedua partai itu adalah pendukung kuat negara Yahudi itu.
Para pemimpin Partai Demokrat DPR segera mengatakan mereka akan memperkenalkan RUU mandiri untuk menyediakan dana Iron Dome.
Demokrat liberal telah mengkritik kebijakan AS-Israel, mengatakan harus ada lebih banyak perhatian untuk masalah hak asasi manusia seperti korban sipil Palestina ketika Israel menyerang balik setelah serangan roket Hamas pada bulan Mei.
"Kita juga harus berbicara tentang kebutuhan Palestina untuk perlindungan terhadap serangan Israel," kata Perwakilan Demokrat Rashida Tlaib, penentang pendanaan itu, selama debat seperti dikutip dari Reuters, Jumat (24/9/2021).
RUU pendanaan Iron Dome senilai $1 miliar dimaksudkan untuk menggantikan pencegat rudal yang digunakan Israel untuk menangkal roket yang ditembakkan dari Gaza selama konflik Mei lalu.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berterima kasih kepada kedua pihak di DPR atas dukungan mereka.
"Mereka yang mencoba menantang dukungan ini mendapat respons yang luar biasa hari ini," katanya dalam sebuah pernyataan.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda