Ditekan, Israel Bebaskan Ibu Palestina yang Hamil Tua dari Penjara

Jum'at, 03 September 2021 - 10:05 WIB
Anhar Al-Deek (paling kiri), Ibu hamil 9 bulan asal Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel. Foto/Middle East Monitor
TEL AVIV - Pengadilan Militer Ofer, Israel , pada hariKamis setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, Ibu asal Palestina yang hamil sembilan, bulan dari penjara.Dia dibebaskan setelah Israel mendapat tekanan kampanye publik Palestina secara online.

Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500). Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.



Baca juga: Israel Utangi Palestina Rp2,2 Triliun untuk Lemahkan Hamas

Al-Deek, 25, berasal dari kota Kafr Ni'ma di barat Ramallah. Dia telah dipenjara selama lima bulan dengan tuduhan mencoba melakukan serangan penusukan di dekat pos pemukiman ilegal, namun belum ada putusan hukum yang dikeluarkan terhadapnya.

Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya.

"Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan jauh dari Anda? Saya diikat, bagaimana saya bisa melahirkan melalui operasi caesar ketika saya sendirian di penjara?" tulis Anhar dalam suratnya kepada keluarganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!