KBRI Nairobi Pulangkan 12 ABK WNI Terlantar dari Somalia
Minggu, 29 Agustus 2021 - 17:38 WIB
KBRI Nairobi berhasil memulangkan 12 ABK asal Indonesia yang selama beberapa bulan tertahan di beberapa kapal ikan Liao Dong Yu di lepas pantai Somalia. Foto/KBRI Nairobi
NAIROBI - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Nairobi berhasil memulangkan 12 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang selama beberapa bulan tertahan di beberapa kapal ikan Liao Dong Yu di lepas pantai Somalia, kawasan Puntland. Seluruh ABK ini bekerja dalam situasi yang sangat memprihatinkan dan di bawah standar kelayakan.
Selama beberapa bulan, para ABK tersebut tertahan di kapal ikan Liao Dong Yu 535, 577, 571, 572 dan 575 karena adanya selisih pendapat antara mereka dengan pihak kapal yang mempekerjakan. Para ABK mengaku bahwa kontrak mereka dengan pihak kapal sudah selesai pada awal tahun 2021.
Sementara pihak kapal mengklaim bahwa mereka memegang kontrak dari para agen pengirim para ABK yang menyatakan bahwa para ABK masih terikat kontrak. Kondisi tersebut dipersulit dengan fakta bahwa beberapa pemilik agen pengerah para ABK tersebut ditahan di penjara di Indonesia karena berbagai kasus sehingga tidak bisa dimintakan pertanggungjawabannya.
Menurut keterangan KBRI Nairobi yang diterima Sindonews pada Minggu (29/8/2021), para ABK asal Indonesia mengatakan bahwa mereka ingin dipulangkan ke Indonesia, bukan hanya karena kontrak yang sudah selesai namun juga karena suasana kerja yang tidak kondusif dengan peralatan kerja yang kurang memadai.
Selama beberapa bulan, para ABK tersebut tertahan di kapal ikan Liao Dong Yu 535, 577, 571, 572 dan 575 karena adanya selisih pendapat antara mereka dengan pihak kapal yang mempekerjakan. Para ABK mengaku bahwa kontrak mereka dengan pihak kapal sudah selesai pada awal tahun 2021.
Sementara pihak kapal mengklaim bahwa mereka memegang kontrak dari para agen pengirim para ABK yang menyatakan bahwa para ABK masih terikat kontrak. Kondisi tersebut dipersulit dengan fakta bahwa beberapa pemilik agen pengerah para ABK tersebut ditahan di penjara di Indonesia karena berbagai kasus sehingga tidak bisa dimintakan pertanggungjawabannya.
Menurut keterangan KBRI Nairobi yang diterima Sindonews pada Minggu (29/8/2021), para ABK asal Indonesia mengatakan bahwa mereka ingin dipulangkan ke Indonesia, bukan hanya karena kontrak yang sudah selesai namun juga karena suasana kerja yang tidak kondusif dengan peralatan kerja yang kurang memadai.
Lihat Juga :