Trump Perintahkan Status Khusus Hong Kong Dicabut
Sabtu, 30 Mei 2020 - 06:07 WIB
Presiden AS Donald Trump memerintahkan status khusus Hong Kong dicabut. Foto/Financial Times
WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump mengatakan ia telah memerintahkan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perlakuan khusus untuk Hong Kong. Kebijakan itu diambil sebagai respon atas rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Ia mengatakan China telah melanggar otonomi Hong Kong dan menyebut langkahnya terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya pada konferensi pers di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/5/2020).
Trump menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas matinya otonomi di Hong Kong.
Ia mengatakan China telah melanggar otonomi Hong Kong dan menyebut langkahnya terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya pada konferensi pers di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (30/5/2020).
Trump menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas matinya otonomi di Hong Kong.
Lihat Juga :