Heboh, Seorang Wanita Memerkosa Pria dan Merekamnya untuk Pemerasan

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:43 WIB
Wanita itu terus mengirim orang untuk memeras pria itu sampai dia mengajukan kasus terhadap tersangka ke kantor polisi.

Bertindak atas laporan pria itu, polisi menangkap tersangka utama dan komplotannya. Kasus ini dirujuk ke Pengadilan Kriminal Tinggi yang menghukum wanita dan komplotannya empat tahun penjara dengan tambahan kerja paksa.

Dokumen pengadilan merahasiakan identitas korban dan para tersangka.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!