Gaji Tidak Full, Buruh Bangunan Hancurkan Properti dengan Ekskavator

Minggu, 01 Agustus 2021 - 10:41 WIB
Polisi setempat dalam pernyataan mengatakan sedikitnya 30 apartemen rusak dalam insiden itu. Kerugian yang ditimbulkan kepada pemilik bangunan berjumlah sekitar Rp8,5 miliar. Petugas polisi juga harus menutup area tersebut untuk menghindari kemungkinan kerusakan tabung gas.

Pengembang properti, Ingo Fangerow, menegaskan bahwa kontraktor telah menerima pembayarannya. Fangerow mengakui, bagaimanapun, bahwa dia telah menahan 1,5% dari jumlah total sekitarRp68,6 miliardengan alasan beberapa "cacat individu" dalam konstruksi.

Matija P. hampir tidak bisa berharap sekarang untuk mendapatkan imbalan atas usahanya. Jika dia tidak berakhir di penjara Jerman, dia mungkin akan menghadapi denda yang besar untuk kerusakan properti.

Baca juga: Nasib 'La Comadre' Sang Bos Narkoba Meksiko Dibui di AS, Anaknya Dimutilasi
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!