Mulai Produksi Logam Uranium Diperkaya, Iran Semakin Dekat dengan Senjata Nuklir

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:19 WIB
Iran dilaporkan mulai memproduksi logam uranium yang diperkaya. Foto/Ilustrasi
WINA - Iran telah memulai proses produksi logam uranium yang diperkaya, sebuah langkah yang dapat membantu mengembangkan senjata nuklir. Hal itu diungkapkan langsung oleh badan pengawas nuklir PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran diketahui telah menghasilkan sejumlah kecil logam uranium tahun ini yang tidak diperkaya. Itu adalah pelanggaran terhadap perjanjian nuklir 2015 , yang melarang semua pekerjaan pada logam uranium karena dapat digunakan untuk membuat inti bom nuklir.



"Hari ini, Iran memberi tahu IAEA bahwa UO2 (uranium oksida) yang diperkaya hingga 20% U-235 akan dikirim ke laboratorium R&D di Pabrik Pembuatan Bahan Bakar di Esfahan, di mana ia akan diubah menjadi UF4 (uranium tetrafluorida) dan kemudian ke logam uranium diperkaya hingga 20% U-235, sebelum menggunakannya untuk memproduksi bahan bakar," bunyi pernyataan yang dikeluarkan IAEA seperti dikutip dari France24, Rabu (7/7/2021).

Sebuah laporan rahasia IAEA yang dilihat oleh Reuters mengatakan badan tersebut telah mengkonfirmasi bahwa Iran telah mengambil langkah-langkah untuk memulai proses produksi logam uranium yang diperkaya.



Pejabat Amerika Serikat (AS) dan Eropa menjelaskan bahwa keputusan Iran akan memperumit, dan berpotensi mengancam pembicaraan tidak langsung AS-Iran yang berusaha membawa kedua negara kembali mematuhi perjanjian nukli 2015, yang ditinggalkan oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Kesepakatan itu memberlakukan pembatasan pada program nuklir Iran guna mempersulit Teheran mengembangkan bahan fisil untuk senjata nuklir dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi. Setelah Trump mundur, Iran mulai melanggar banyak pembatasan.

Inggris, Prancis dan Jerman mengatakan bahwa mereka "sangat prihatin" tentang keputusan Iran, yang melanggar kesepakatan nuklir, yang secara resmi dinamai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More