Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Rabu, 30 Juni 2021 - 12:47 WIB
HONG KONG - Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap 117 orang berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan satu tahun lalu, mendakwa lebih dari 60 orang, sebagian besar adalah politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa yang demokratis.
Pada 30 Juni 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong setelah berbulan-bulan aksi protes pro-demokrasi yang sering disertai kekerasan, yang secara efektif mengakhiri kerusuhan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan yang dianggap China sebagai tindakan subversi, pemisahan, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup.
Undang-undang ini mulai berlaku segera setelah diterbitkan, tepat sebelum tengah malam menjelang peringatan 1 Juli yang menandai kembalinya bekas jajahan Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Para kritikus undang-undang tersebut, termasuk beberapa pemerintah Barat dan kelompok hak asasi, mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Sedangkan pendukungnya mengatakan sangat penting untuk menutup "celah" keamanan nasional yang diekspos oleh aksi protes 2019.
Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan telah menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban, dan mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yang dihitung sekitar 0,0016%.
"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," kata juru bicara biro tersebut.
"Tindakan itu tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka," tegasnya seperti dikutip dari kantor berita yang berbasis di London, Inggris itu, Rabu (30/6/2021).
Polisi mengatakan yang termuda di antara 117 orang yang ditangkap adalah remaja berusia 15 tahun pada saat penangkapan, sedangkan yang tertua berusia 79 tahun.
Pada 30 Juni 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong setelah berbulan-bulan aksi protes pro-demokrasi yang sering disertai kekerasan, yang secara efektif mengakhiri kerusuhan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan yang dianggap China sebagai tindakan subversi, pemisahan, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup.
Undang-undang ini mulai berlaku segera setelah diterbitkan, tepat sebelum tengah malam menjelang peringatan 1 Juli yang menandai kembalinya bekas jajahan Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Para kritikus undang-undang tersebut, termasuk beberapa pemerintah Barat dan kelompok hak asasi, mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Sedangkan pendukungnya mengatakan sangat penting untuk menutup "celah" keamanan nasional yang diekspos oleh aksi protes 2019.
Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan telah menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban, dan mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yang dihitung sekitar 0,0016%.
"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," kata juru bicara biro tersebut.
"Tindakan itu tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka," tegasnya seperti dikutip dari kantor berita yang berbasis di London, Inggris itu, Rabu (30/6/2021).
Polisi mengatakan yang termuda di antara 117 orang yang ditangkap adalah remaja berusia 15 tahun pada saat penangkapan, sedangkan yang tertua berusia 79 tahun.
tulis komentar anda