Kasus Mata-mata, Rusia Tuntut 18 Tahun Penjara untuk Mantan Marinir AS

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:30 WIB
Mantan Marinir AS Paul Whelan dikawal di gedung pengadilan Moskow, Rusia, 24 Oktober 2019. Foto/REUTERS
MOSKOW - Kejaksaan Rusia menuntut pengadilan memberikan hukuman 18 tahun penjara untuk mantan Marinir Amerika Serikat (AS) Paul Whelan yang dituduh menjadi mata-mata AS.

Whelan merupakan warga AS yang juga memegang paspor Inggris, Kanada dan Irlandia. Dia dipenjara sejak ditangkap di kamar hotel Moskow pada Desember 2018.



Dia menyatakan tidak bersalah dalam dakwaan itu. “Tuntutan mengajukan permintaan sangat keras, ini mutlak tidak dapat dibenarkan dan tak beralasan. Sejujurnya, kami terkejut,” kata pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov setelah pembacaan tuntutan jaksa.

“Pengadilan akan mengumumkan vonis pada 15 Juni,” ujar Zherebenkov.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!