Wanita Ini Diarak Telanjang Keliling Desa sebagai 'Hukuman' karena Selingkuh
Senin, 14 Juni 2021 - 14:02 WIB
NEW DELHI - Seorang wanita ditelanjangi dan diarak keliling desa di negara bagian Bengal Barat, India . Tindakan itu sebagai "hukuman" karena pergi enam bulan dengan pria selingkuhannya sebelum akhirnya pulang ke rumah suaminya.
Hukuman itu dijatuhkan oleh "pengadilan kanguru", sebuah pengadilan ilegal yang dipimpin para tetua desa. Pengadilan yang didominasi para pria ini kerap membuat keputusan sewenang-wenang untuk memberikan apa yang mereka sebut sebagai "keadilan" dengan cepat.
Wanita yang diarak telanjang itu akhirnya diselamatkan oleh pasukan polisi setempat setelah insiden tersebut terungkap di media sosial.
"Kami akan menangkap semua yang bertanggung jawab atas insiden ini," kata Bholanath Pandey, seorang pejabat tinggi polisi di Alipurduar, Benggala Barat, seperti dikutip Sputniknews, Senin (14/6/2021).
Menurut laporan media setempat, wanita berusia 35 tahun itu telah meninggalkan desa dengan seorang pria yang berselingkuh dengannya.
Suaminya sebenarnya dengan senang hati menyambut kepulangan wanita tersebut. Namun, penduduk desa tidak bisa menerimanya.
Sekembalinya wanita itu, penduduk desa mulai menginterogasinya tentang keberadaannya selama 6 bulan terakhir. Tetapi ketika dia gagal menjawab, para tetua di desa itu mengadakan "pengadilan kanguru" untuk menjatuhkan vonis.
Hukuman itu dijatuhkan oleh "pengadilan kanguru", sebuah pengadilan ilegal yang dipimpin para tetua desa. Pengadilan yang didominasi para pria ini kerap membuat keputusan sewenang-wenang untuk memberikan apa yang mereka sebut sebagai "keadilan" dengan cepat.
Wanita yang diarak telanjang itu akhirnya diselamatkan oleh pasukan polisi setempat setelah insiden tersebut terungkap di media sosial.
"Kami akan menangkap semua yang bertanggung jawab atas insiden ini," kata Bholanath Pandey, seorang pejabat tinggi polisi di Alipurduar, Benggala Barat, seperti dikutip Sputniknews, Senin (14/6/2021).
Menurut laporan media setempat, wanita berusia 35 tahun itu telah meninggalkan desa dengan seorang pria yang berselingkuh dengannya.
Suaminya sebenarnya dengan senang hati menyambut kepulangan wanita tersebut. Namun, penduduk desa tidak bisa menerimanya.
Sekembalinya wanita itu, penduduk desa mulai menginterogasinya tentang keberadaannya selama 6 bulan terakhir. Tetapi ketika dia gagal menjawab, para tetua di desa itu mengadakan "pengadilan kanguru" untuk menjatuhkan vonis.
tulis komentar anda