Tak Bayar Iuran Kontribusi, Hak Suara Iran di PBB Ditangguhkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 04:06 WIB
Menlu Iran Mohammad Javad Zarif. Foto/REUTERS
TEHERAN - Iran menganggap keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan hak suara (voting) Teheran di Majelis Umum PBB karena tak membayar iuran sebagai "memalukan dan tidak dapat diterima".

Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres menyerukan penerapan Pasal 19 Piagam PBB, yang mengatur penangguhan hak suara negara mana pun yang tidak membayar iurannya selama dua tahun terakhir.

Teheran menyalahkan ketidakmampuannya membayar tunggakan iuran kontribusi PBB (diperkirakan USD16,2 juta pada Februari) akibat sanksi keuangan AS, yang diberlakukan kembali oleh mantan Presiden Donald Trump pada 2018.



Sanksi AS itu membuat Iran kehilangan akses ke sistem keuangan global sehingga tak dapat mengirim atau menerima uang dari sistem keuangan itu.





Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif menyatakan dalam pesan kepada Guterres, yang dia posting di Twitter pada Kamis, bahwa negaranya menolak penangguhan hak suaranya.



Zarif menegaskan, "Keputusan ini pada dasarnya cacat, sepenuhnya tidak dapat diterima dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More