Ubah Kebijakan, China Izinkan Pasutri Miliki 3 Anak

Senin, 31 Mei 2021 - 20:52 WIB
Ini adalah perubahan kebijakan besar dari sebelumnya hanya dibatasi dua anak, setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis dalam kelahiran di China. Foto/REUTERS
BEIJING - China mengumumkan bahwa pasangan yang sudah menikah diizinkan memiliki hingga tiga anak. Ini adalah perubahan kebijakan besar dari sebelumnya hanya dibatasi dua anak, setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis dalam kelahiran di negara terpadat di dunia itu.

Pada tahun 2016, China membatalkan kebijakan satu anak yang telah berusia puluhan tahun, yang mengubahnya menjadi batasan dua anak. Namun, kebijakan itu gagal menghasilkan lonjakan kelahiran yang berkelanjutan karena tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota China.

Menurut data sensus yang dilakukan sekali dalam satu dekade, menunjukkan bahwa populasi tumbuh pada tingkat paling lambat selama dekade terakhir sejak 1950-an.

Data juga menunjukkan tingkat kesuburan hanya 1,3 anak per wanita untuk tahun 2020 saja, setara dengan masyarakat lansia seperti Jepang dan Italia.

Menurut kantor berita China, Xinhua, perubahan itu telah disetujui selama pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping.



"Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki- tiga-anak," bunyi laporan Xinhua, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (31/5/2021).

"Perubahan kebijakan akan datang dengan langkah-langkah yang mendukung, yang akan kondusif untuk meningkatkan struktur populasi negara kita, memenuhi strategi negara untuk secara aktif mengatasi populasi yang menua dan mempertahankan keuntungan, pemberian sumber daya manusia," sambungnya.

Pengumuman itu mendapat tanggapan dingin di media sosial China, di mana banyak orang mengatakan mereka tidak mampu memiliki bahkan satu atau dua anak.

"Saya bersedia memiliki tiga anak jika Anda memberi saya 5 juta yuan (USD 785 ribu)," tulis seorang pengguna di Weibo.



ReplyForward
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More