Difasilitasi KBRI Stockholm, PT PAL Teken Perjanjian MRO Kapal Perang dengan BOFORS AB

Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:52 WIB
Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia dan Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo (kiri) dan CEO BAE Systems BOFORS AB, Lena Gillstrom, di sela-sela penandatanganan kerjasama TA MRO antara PT PAL dengan BAE Systems BOFORS AB. Foto/KBRI Stockholm
STOCKHOLM - PT PAL, perusahaan galangan kapal Indonesia, menandatangani Teaming Agreement Maintenance, Repair, and Overhaul (TA MRO) dengan BAE Systems BOFORS AB, Kamis (27/5/2021). Kerjasama ini difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm.

Penandatanganan TA MRO dilakukan secara virtual oleh Presiden Direktur PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, dan CEO BAE Systems BOFORS AB, Lena Gillstrom, yang disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia dan Republik Latvia, Kamapradipta Isnomo.



Implementasi TA MRO memberikan kemudahan akses bagi perbaikan dan perawatan (MRO) kapal perang dan kapal patroli Indonesia yang menggunakan teknologi BOFORS tidak perlu lagi dilakukan di Swedia, melainkan dapat dilakukan oleh PT PAL Indonesia.

Kerjasama MRO kedua perusahaan juga mengandung unsur transfer teknologi dan transfer pengetahuan, di mana experts dan engineers BOFORS dan PT PAL akan bekerjasama dalam bidang MRO.



KBRI Stockholm mengawal secara intensif proses negosiasi TA MRO tersebut agar memenuhi peraturan nasional dan BOFORS memiliki mitra kerja yang mengikat di Indonesia.

Inisiasi perjanjian diawali dari intensi BOFORS AB pada akhir 2020 untuk memiliki perjanjian kerjasama/Teaming Agreement dengan PT PAL di bidang MRO.

”TA MRO ini berpotensi merintis kemajuan di bidang kerjasama pertahanan Indonesia dan Swedia. Format kerjasama seperti ini akan terus dikedepankan oleh KBRI Stockholm dalam meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara,” kata Dubes Kamapradipta Isnomo dalam keterangan pers KBRI Stockholm yang diterima SINDOnews.com, semalam.

CEO BOFORS AB, Lena Gillstrom, hadir di kantor KBRI Stockholm pada saat penandatanganan perjaanjian.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More