Dewan HAM: Serangan Terbaru Israel ke Gaza Masuk Kategori Kejahatan Perang

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:58 WIB
"Serangan roket tanpa pandang bulu merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional. Israel menanggapi dengan serangan udara intens di Gaza, termasuk penembakan, rudal dan serangan dari laut, menyebabkan kerusakan infrastruktur sipil dan kematian yang meluas," katanya.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (27/5/2021).

Dirinya mengatakan, jika pihaknya menemukan serangan itu dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak proporsional, maka serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang.

Di Kesempatan yang sama, Bachelet juga mendesak Hamas untuk tidak menembakkan roket secara serampangan ke Israel. Baca juga: Bahas Palestina-Israel di Podcast Deddy, Haris Azhar: Israel Salah, Hamas Juga Salah
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!