Menlu Retno di PBB: Israel Negara Penjajah Palestina, Harus Direspons Seluruh Negara!
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:30 WIB
"Saya tekankan bahwa penjajahan dalam konflik Israel-Palestina adalah isu utama. Sekali lagi saya sampaikan bahwa isu utamanya adalah penjajahan," imbuh diplomat top Indonesia ini.
Menurutnya, masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus
tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan semua negara.
"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran
berat hukum internasional yang memerlukan respons bersamadari semua negara," tegas Retno.
Dalam pernyataan di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno menyerukan kepada Majelis Umum PBB untuk mengambil tiga
langkah.
Pertama, agar Majelis Umum PBB dapat menghentikankekerasan dan aksi militer untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa.
"Indonesia mengusulkan agar Majelis Umum PBB dapat membentuk sebuah tim internasional (international presence), di Al-Quds atau Yerussalem untuk mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat di wilayah pendudukan, dan untuk melindungi status kompleks Al-Haram Al-Sharif, tempat suci untuk tiga agama," paparnya.
Menurutnya, masyarakat internasional berutang kepada bangsa Palestina yaitu sebuah kemerdekaan bangsa Palestina yang terus
tertunda, untuk hidup berdampingan dan setara dengan semua negara.
"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran
berat hukum internasional yang memerlukan respons bersamadari semua negara," tegas Retno.
Dalam pernyataan di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno menyerukan kepada Majelis Umum PBB untuk mengambil tiga
langkah.
Pertama, agar Majelis Umum PBB dapat menghentikankekerasan dan aksi militer untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa.
"Indonesia mengusulkan agar Majelis Umum PBB dapat membentuk sebuah tim internasional (international presence), di Al-Quds atau Yerussalem untuk mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat di wilayah pendudukan, dan untuk melindungi status kompleks Al-Haram Al-Sharif, tempat suci untuk tiga agama," paparnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda