Idul Fitri di UEA Hari Minggu, Salat Id Tak Boleh di Masjid karena Covid-19
Sabtu, 23 Mei 2020 - 09:50 WIB
ABU DHABI - Perayaan Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 H di Uni Emirat Arab (UEA) jatuh pada Minggu (24/5/2020) besok. Otoritas setempat tidak memperbolehkan salat Id di masjid karena sedang pandemi Covid-19 dan sebagai solusinya salat digelar di rumah masing-masing warga.
Pengumuman Idul Fitri itu disampaikan Komite Penglihatan Bulan (Hilal) Uni Emirat Arab pada Jumat.
Pengumuman dibuat setelah komite tersebut mengadakan pertemuan virtual yang dipimpin Menteri Kehakiman Sultan bin Saeed Al Badi Al Dhaheri bersama dengan sejumlah pejabat senior usai salat Magrib.
Penentuan hari perayaan Idul Fitri di negara tersebut menggunakan metode syariah untuk melihat bulan sabit dan melakukan kontak yang diperlukan dengan negara-negara tetangga. Dalam prosesnya, hilal tidak terlihat pada Jumat malam, dan karenanya hari Sabtu (23/5/2020) ditetapkan sebagai hari terakhir Ramadhan 1441 H, dan hari Minggu sebagai hari pertama Idul Fitri. (Baca: Muslim Salat Jumat di Gereja Berlin Agar Sesuai Aturan Jarak Sosial )
Juru bicara Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA, Sheikh Abdul Rahman Al Shamsi, mengonfirmasi bahwa salat Id tidak diperbolehkan digelar di masjid karena berisiko menyebarkan virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
"Sesuai Dewan Fatwa Emirat, salat Idul Fitri harus dilakukan di rumah. Mengambil semua tindakan pencegahan untuk melindungi diri sendiri dan keluarga Anda adalah komitmen agama dan nasional," katanya, seperti dikutip Gulf News.
Salat Idul Fitri dilakukan dengan cara yang sama seperti yang digelar di masjid-masjid, tetapi tidak akan ada khotbah yang disampaikan oleh seorang imam. Salat Id dilaksanakan seperti salat harian lainnya.
Uni Emirat Arab mencatat ada 27.892 kasus Covid-19 dengan 241 kematian dan sebanyak 13.798 pasien berhasil disembuhkan.
Pengumuman Idul Fitri itu disampaikan Komite Penglihatan Bulan (Hilal) Uni Emirat Arab pada Jumat.
Pengumuman dibuat setelah komite tersebut mengadakan pertemuan virtual yang dipimpin Menteri Kehakiman Sultan bin Saeed Al Badi Al Dhaheri bersama dengan sejumlah pejabat senior usai salat Magrib.
Penentuan hari perayaan Idul Fitri di negara tersebut menggunakan metode syariah untuk melihat bulan sabit dan melakukan kontak yang diperlukan dengan negara-negara tetangga. Dalam prosesnya, hilal tidak terlihat pada Jumat malam, dan karenanya hari Sabtu (23/5/2020) ditetapkan sebagai hari terakhir Ramadhan 1441 H, dan hari Minggu sebagai hari pertama Idul Fitri. (Baca: Muslim Salat Jumat di Gereja Berlin Agar Sesuai Aturan Jarak Sosial )
Juru bicara Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA, Sheikh Abdul Rahman Al Shamsi, mengonfirmasi bahwa salat Id tidak diperbolehkan digelar di masjid karena berisiko menyebarkan virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
"Sesuai Dewan Fatwa Emirat, salat Idul Fitri harus dilakukan di rumah. Mengambil semua tindakan pencegahan untuk melindungi diri sendiri dan keluarga Anda adalah komitmen agama dan nasional," katanya, seperti dikutip Gulf News.
Salat Idul Fitri dilakukan dengan cara yang sama seperti yang digelar di masjid-masjid, tetapi tidak akan ada khotbah yang disampaikan oleh seorang imam. Salat Id dilaksanakan seperti salat harian lainnya.
Uni Emirat Arab mencatat ada 27.892 kasus Covid-19 dengan 241 kematian dan sebanyak 13.798 pasien berhasil disembuhkan.
(min)
tulis komentar anda