Bahrain Bongkar Jaringan Pencucian Uang Iran Senilai Rp19 Triliun

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:33 WIB
Al-Buainain menuduh Future Bank dan pemegang saham pengendali terlibat dalam pelanggaran sistematis dan meluas terhadap hukum perbankan di Bahrain.

Baca juga: Para Pekerja Italia Ogah Memuat Pengiriman Senjata Bertujuan Israel

Saat ini Iran menghadapi sanksi Amerika Serikat (AS) yang melumpuhkan sistem keuangannya sehingga menyulitkan Teheran melakukan transaksi internasional.

Sektor minyak Iran juga lumpuh akibat sanksi AS yang diterapkan kembali di era pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!