Palestina Minta Indonesia Ikut Campur Aktifkan Mekanisme Internasional untuk Hukum Israel
Senin, 17 Mei 2021 - 17:38 WIB
Palestina meminta pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung pembebasan Palestina untuk campur tangan dalam mengaktifkan mekanisme internasional untuk menghukum Israel. Foto/REUTERS
JAKARTA - Palestina meminta pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung pembebasan Palestina untuk campur tangan dalam mengaktifkan mekanisme internasional untuk menghukum Israel. Permintaan itu disampaikan Kedutaan Besar Palestina, dalam pernyataannya untuk memperingati Nakba.
Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, orang Palestina memperingati Nakba. Di mana, menurut Kedutaan Besar Palestina, Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki.
Nakba mengacu pada pengusiran massal dan pembersihan etnis atas orang-orang, kota, dan desa Palestina di tangan kelompok pemukim Yahudi ekstremis. Penduduk Palestina yang mengungsi secara paksa dan tidak pernah diizinkan untuk kembali.
"Nakba bukanlah peristiwa masa lalu, itu sedang berlangsung. Bagi Israel, dengan kekerasan mengambil alih 78% dari Palestina bersejarah tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari," kata Kedutaan Besar Palestina, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Senin (17/5/2021).
Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, orang Palestina memperingati Nakba. Di mana, menurut Kedutaan Besar Palestina, Nakba adalah akar penyebab dari apa yang kita saksikan hari ini di Palestina yang diduduki.
Nakba mengacu pada pengusiran massal dan pembersihan etnis atas orang-orang, kota, dan desa Palestina di tangan kelompok pemukim Yahudi ekstremis. Penduduk Palestina yang mengungsi secara paksa dan tidak pernah diizinkan untuk kembali.
"Nakba bukanlah peristiwa masa lalu, itu sedang berlangsung. Bagi Israel, dengan kekerasan mengambil alih 78% dari Palestina bersejarah tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti selama satu hari," kata Kedutaan Besar Palestina, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Senin (17/5/2021).
Lihat Juga :