Ketahuan Berjudi Mahjong saat Lockdown Covid-19, Jaksa Jepang Mundur

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:44 WIB
Hiromu Kurokawa, 63, jaksa di Jepang yang mengundurkan diri setelah ketahuan bermain judi mahjong saat pemberlakuan lockdown Covid-19. Foto/NHK
TOKYO - Seorang jaksa penuntut utama di Jepang mengundurkan diri setelah ketahuan berjudi dengan tiga wartawan. Mereka melanggar aturan penguncian wilayah atau lockdown yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru ( Covid-19 ).

Jaksa bernama Hiromu Kurokawa, 63, mengumumkan penguduran dirinya pada Kamis.



Perdana Menteri Shinzo Abe telah melancarkan "pertempuran politik" yang panjang dan merusak atas upayanya untuk mempertahankan Kurokawa tetap menjabat. Kurokawa memang dikenal dekat dengan PM Abe.

Pihak yang membongkar skandal judi mahjong sang jaksa dengan tiga wartawan adalah majalah setempat beberapa bulan lalu. Dalam laporannya, majalah Jepang menyatakan Kurokawa tak hanya terindikasi melanggar undang-undang anti-perjudian, tapi juga melanggar aturan lockdown.

Menteri Kehakiman Masako Mori juga mengumumkan keputusan pengunduran diri Kurokawa setelah dia bertemu dengan PM Abe. Dia menggambarkan perilaku Kurokawa sebagai tindakan yang "sangat tidak pantas".

Dia mengatakan bahwa jaksa penuntut telah mengirimkan surat pengunduran diri dan pemerintah diharapkan menyetujui depature-nya pada hari Jumat (22/5/2020). (Baca: Covid-19 di AS: 1,6 Juta Kasus, 1.255 Meninggal dalam 24 Jam )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!