Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah
Rabu, 21 April 2021 - 05:38 WIB
Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).
Di Minnesota, narapidana biasanya meninggalkan penjara dengan pengawasan pembebasan setelah menyelesaikan dua pertiga dari hukuman mereka. Chauvin tidak memiliki hukuman pidana sebelumnya.
Chauvin mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja tingkat dua yang melibatkan tindakan yang disengaja melukai tubuh, pembunuhan tingkat ketiga yang tidak disengaja yang melibatkan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain, dan pembunuhan tingkat dua yang melibatkan kematian yang disebabkan oleh kelalaian yang dapat disalahkan.
Sebelumnya pada hari Selasa, Presiden AS Joe Biden mengatakan dia telah berbicara melalui telepon dengan anggota keluarga Floyd.
Baca juga: Lagi, Polisi AS Bunuh Pria Kulit Hitam Picu Ketegangan di Minneapolis
Di Minnesota, narapidana biasanya meninggalkan penjara dengan pengawasan pembebasan setelah menyelesaikan dua pertiga dari hukuman mereka. Chauvin tidak memiliki hukuman pidana sebelumnya.
Chauvin mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja tingkat dua yang melibatkan tindakan yang disengaja melukai tubuh, pembunuhan tingkat ketiga yang tidak disengaja yang melibatkan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain, dan pembunuhan tingkat dua yang melibatkan kematian yang disebabkan oleh kelalaian yang dapat disalahkan.
Sebelumnya pada hari Selasa, Presiden AS Joe Biden mengatakan dia telah berbicara melalui telepon dengan anggota keluarga Floyd.
Baca juga: Lagi, Polisi AS Bunuh Pria Kulit Hitam Picu Ketegangan di Minneapolis
Lihat Juga :