Wanita Yordania di Telepon Raja Abdullah II Setelah Dinyatakan Bersalah karena Menghinanya

Jum'at, 16 April 2021 - 00:20 WIB
Baca juga: Yordania Larang Media Laporkan Kasus Pangeran Hamzah Seiring Investigasi

Untuk ini, dia dijatuhi hukuman satu tahun, tetapi pengadilan kemudian memutuskan bahwa hukuman penjara akan ditangguhkan, The New Arab melaporkan.

Berita hukuman penjara terhadap al-Dabbas mengirimkan gelombang perlwanan di Twitter. Banyak netizen yang mulai menggunakan hashtag berbahasa Arab yang jika diterjemahkan menjadi "Ayahku lebih baik dari raja".

Para netizen juga sering memasukkan tagar berbahasa Arab terkait dengan mantan Putra Mahkota Hamzah, yang dituduh berpartisipasi dalam 'kudeta' terhadap raja awal bulan ini.

Baca juga: Pangeran Hamzah Sumpah Setia kepada Raja Yordania usai Dituduh Otaki Kudeta
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!