Hongaria Larang Warganya Ubah Jenis Kelamin

Kamis, 21 Mei 2020 - 01:13 WIB
Kelompok hak asasi manusia, Hatter Society mengatakan, undang-undang itu melanggar hak dasar konstitusional dan telah ditentang oleh Parlemen Eropa serta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Dikatakan organisasi LGBTI sekarang meminta undang-undang tersebut dikirim untuk ditinjau kembali ke Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi adalah organ utama yang melindungi negara demokratis melalui supremasi hukum, dan memutuskan konstitusionalitas tindakan parlemen dan kasus-kasus lainnya.

Sementara Hongaria adalah anggota Uni Eropa, Perdana Menteri Viktor Orban telah mengambil kebijakan sendiri dalam beberapa tahun terakhir, mengeluarkan serangkaian undang-undang yang telah diperingatkan oleh para pemimpin Uni Eropa akan merusak demokrasi negara itu.

Namun, pemerintah membela undang-undang itu dengan mengatakan kepada CNN bahwa undang-undang itu tidak mempengaruhi hak pria dan wanita untuk secara bebas mengalami dan menggunakan identitas mereka seperti yang mereka inginkan.

"Sama sekali tidak ada bagian yang relevan dari RUU yang dikritik beberapa orang mencegah siapa pun dari menggunakan hak-hak dasar mereka yang timbul dari martabat manusia mereka atau dari hidup sesuai identitas mereka, seperti halnya negara tidak dapat secara normatif menginstruksikan kepada siapa pun apa yang harus berpikir," kata pemerintah Hongaria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!