Buang Air Nuklir Fukushima ke Laut, Korsel Seret Jepang ke Pengadilan Internasional
Rabu, 14 April 2021 - 14:42 WIB
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in memerintahkan para pejabatnya untuk menjajaki mengajukan gugatan ke pengadilan internasional atas keputusan Jepang untuk membuang air dari pembangkit listrik nuklir Fukushima ke laut.
Hal itu diungkapkan juru bicara presiden Korsel di tengah aksi protes oleh kelompok perikanan dan lingkungan.
Jepang pada hari Selasa mengumumkan rencananya untuk melepaskan lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi ke laut dari pabrik yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami pada 2011. Rencana itu dimulai dalam waktu sekitar dua tahun setelah menyaringnya untuk menghilangkan isotop berbahaya.
Korsel memprotes keras keputusan tersebut, memanggil duta besar Tokyo di Seoul, Koichi Aiboshi, dan mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapannya.
Moon, pada pertemuan terpisah pada hari Rabu, menyerukan mencari cara untuk menyeret langkah Jepang ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, termasuk mengajukan perintah, juru bicaranya Kang Min-seok mengatakan dalam sebuah pengarahan.
Moon juga menyatakan keprihatinan tentang keputusan tersebut ketika Aiboshi menunjukkan identitasnya, setelah tiba di Korea Selatan pada bulan Februari untuk jabatan duta besar.
"Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon, meminta Aiboshi untuk menyampaikan kekhawatiran tersebut ke Tokyo, menurut Kang seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/4/2021).
Serangkaian aksi protes terhadap langkah politisi, pejabat lokal, nelayan dan aktivis lingkungan berlangsung di Korsel pada hari Rabu, termasuk di depan kedutaan Jepang di Seoul dan konsulat di kota pelabuhan Busan dan di pulau Jeju.
Hal itu diungkapkan juru bicara presiden Korsel di tengah aksi protes oleh kelompok perikanan dan lingkungan.
Jepang pada hari Selasa mengumumkan rencananya untuk melepaskan lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi ke laut dari pabrik yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami pada 2011. Rencana itu dimulai dalam waktu sekitar dua tahun setelah menyaringnya untuk menghilangkan isotop berbahaya.
Korsel memprotes keras keputusan tersebut, memanggil duta besar Tokyo di Seoul, Koichi Aiboshi, dan mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapannya.
Moon, pada pertemuan terpisah pada hari Rabu, menyerukan mencari cara untuk menyeret langkah Jepang ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, termasuk mengajukan perintah, juru bicaranya Kang Min-seok mengatakan dalam sebuah pengarahan.
Moon juga menyatakan keprihatinan tentang keputusan tersebut ketika Aiboshi menunjukkan identitasnya, setelah tiba di Korea Selatan pada bulan Februari untuk jabatan duta besar.
"Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon, meminta Aiboshi untuk menyampaikan kekhawatiran tersebut ke Tokyo, menurut Kang seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/4/2021).
Serangkaian aksi protes terhadap langkah politisi, pejabat lokal, nelayan dan aktivis lingkungan berlangsung di Korsel pada hari Rabu, termasuk di depan kedutaan Jepang di Seoul dan konsulat di kota pelabuhan Busan dan di pulau Jeju.
Lihat Juga :
tulis komentar anda