Buang Air Nuklir Fukushima ke Laut, Korsel Seret Jepang ke Pengadilan Internasional

Rabu, 14 April 2021 - 14:42 WIB
Presiden Korsel Moon Jae-in. Foto/The Japan Times
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in memerintahkan para pejabatnya untuk menjajaki mengajukan gugatan ke pengadilan internasional atas keputusan Jepang untuk membuang air dari pembangkit listrik nuklir Fukushima ke laut.

Hal itu diungkapkan juru bicara presiden Korsel di tengah aksi protes oleh kelompok perikanan dan lingkungan.



Jepang pada hari Selasa mengumumkan rencananya untuk melepaskan lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi ke laut dari pabrik yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami pada 2011. Rencana itu dimulai dalam waktu sekitar dua tahun setelah menyaringnya untuk menghilangkan isotop berbahaya.

Baca juga: Jepang Akan Buang 1,25 Juta Ton Air Nuklir Fukushima ke Laut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!