Senat Prancis Setujui Larangan Salat di Kampus

Kamis, 08 April 2021 - 18:54 WIB
Senat Prancis dilaporkan menyetujui larangan praktik keagamaan di koridor universitas. Foto/Ist
PARIS - Senat Prancis dilaporkan menyetujui larangan praktik keagamaan di koridor universitas. Ini adalah tambahan terbaru dalam rancangan undang-undang (RUU) kontroversial untuk melawan "separatisme Islam ".

Membahas RUU, yang dikritik karena mengasingkan Muslim, partai Republik kanan-tengah (LR) mengusulkan penambahan klausul melarang salat di koridor universitas. Baca juga: Hadapi China yang Makin Agresif, Australia Akan Gabung Latihan Perang Prancis



Selain itu, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (8/4/2021), LR juga mengajukan larangan kegiatan keagamaan yang mungkin menghambat kegiatan pendidikan.

Meskipun senator Partai Kiri dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer keberatan dengan proposal tersebut, sayangnya proposal itu diterima melalui suara dari senator sayap kanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!