Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin

Selasa, 06 April 2021 - 06:01 WIB
Jamaah umrah menjaga jarak saat berada di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
MEKAH - Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi COVID-19.

Kebijakan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian itu menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mendapat dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.





Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.



Pemerintah Saudi juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram di Mekah selama bulan Ramadhan sambil mematuhi semua tindakan pencegahan dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.



Mereka yang ingin mendaftar harus mendaftar untuk izin Umrah, atau bahkan untuk melakukan sholat rutin dan mengunjungi situs suci, melalui aplikasi Umrah dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More