Menlu AS Sebut Israel-Palestina Harus Miliki Kebebasan dan Kemakmuran yang Sama

Sabtu, 03 April 2021 - 22:27 WIB
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken mengatakan bahwa Israel dan Palestina harus memiliki kebebasan, keamanan, dan kemakmuran yang sama. Foto/Ist
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) , Antony Blinken mengatakan bahwa Israel dan Palestina harus memiliki kebebasan, keamanan, dan kemakmuran yang sama. Hal itu disampaikan Blinken saat melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi.

Menurut Kementerian Luar Negeri AS, dalam pembicaraan itu keduanya membahas sejumlah topik, termasuk tantangan keamanan regional bagi pemerintah Israel, bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan normalisasi hubungan dengan negara-negara mayoritas Arab dan Muslim.

"Blinken menekankan keyakinan AS bahwa Israel dan Palestina harus menikmati kebebasan, keamanan, kemakmuran, dan demokrasi yang sama," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price.



"Dia menegaskan kembali komitmen kuat Amerika Serikat kepada Israel dan keamanannya dan berharap untuk memperkuat semua aspek kemitraan AS-Israel," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Sabtu (3/4/2021).

Pernyataan ini sendiri datang tidak lama setelah muncul laporan bahwa AS berencana mencairkan dana bantuan kepada Palestina yang sebelumnya dibekukan oleh pemerintahan Donald Trump.

Ini juga datang setelah Washington mengumumkan akan mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahanTrumpkepada jaksa penuntut tertinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Seperti diketahui, mantan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo tahun lalu menjatuhkan sanksi dan menolak visa untuk jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda, setelah dia meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh personel militer AS di Afghanistan.

Pengadilan di Den Haag semakin membuat kesal AS dengan membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina oleh Israel, sekutu AS yang menolak otoritas pengadilan tersebut.

Blinken, mengatakan AS sangat tidak setuju dengan langkah yang diambil pemerintah Trump tersebut.

"Kami yakin, bagaimanapun, bahwa kekhawatiran kami tentang kasus-kasus ini akan ditangani dengan lebih baik melalui keterlibatan dengan semua pemangku kepentingan dalam proses ICC daripada melalui pengenaan sanksi," kata Blinken.

Ia mengatakan bahwa sanksi dan larangan visa terhadap Bensouda dan stafnya telah dicabut.

(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More