Partai Islam Terbesar Bangladesh Protes Petisi Penghapusan 26 Ayat Al-Qur'an di India
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:11 WIB
Sehari setelah petisi itu diajukan, ratusan pendukung Jamaat-e-Islami datang ke pusat bisnis ibu kota di daerah Motijheel dan kemudian berunjuk rasa di jalan utama meneriakkan slogan-slogan menentang Rizvi.
Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Mahkamah Agung India segera menolak petisi tersebut dan membawa Rizvi ke pengadilan karena telah melukai lebih dari 1 miliar umat Muslim di seluruh dunia.
Berbicara kepada Anadolu Agency, pemimpin Jamaat-e-Islami; Dr Shafiqur Rahman, mengatakan tidak ada Muslim yang berani mengajukan petisi tentang Al-Qur'an seperti itu.
"Allah Sendiri telah mengambil jaminan untuk melindungi kitab ini dari perubahan apa pun," katanya, yang dilansir Kamis (18/3/2021).
"Ini adalah keberanian ekstrem dari Rizvi, yang disebut pemimpin Syiah, untuk mendekati pengadilan atas pengusiran 26 ayat dari Al-Qur'an, yang tetap tidak berubah selama 1.500 tahun terakhir," imbuh Rahman.
Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Mahkamah Agung India segera menolak petisi tersebut dan membawa Rizvi ke pengadilan karena telah melukai lebih dari 1 miliar umat Muslim di seluruh dunia.
Berbicara kepada Anadolu Agency, pemimpin Jamaat-e-Islami; Dr Shafiqur Rahman, mengatakan tidak ada Muslim yang berani mengajukan petisi tentang Al-Qur'an seperti itu.
"Allah Sendiri telah mengambil jaminan untuk melindungi kitab ini dari perubahan apa pun," katanya, yang dilansir Kamis (18/3/2021).
"Ini adalah keberanian ekstrem dari Rizvi, yang disebut pemimpin Syiah, untuk mendekati pengadilan atas pengusiran 26 ayat dari Al-Qur'an, yang tetap tidak berubah selama 1.500 tahun terakhir," imbuh Rahman.
Lihat Juga :