Partai Islam Terbesar Bangladesh Protes Petisi Penghapusan 26 Ayat Al-Qur'an di India

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:11 WIB
Sehari setelah petisi itu diajukan, ratusan pendukung Jamaat-e-Islami datang ke pusat bisnis ibu kota di daerah Motijheel dan kemudian berunjuk rasa di jalan utama meneriakkan slogan-slogan menentang Rizvi.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Mahkamah Agung India segera menolak petisi tersebut dan membawa Rizvi ke pengadilan karena telah melukai lebih dari 1 miliar umat Muslim di seluruh dunia.

Berbicara kepada Anadolu Agency, pemimpin Jamaat-e-Islami; Dr Shafiqur Rahman, mengatakan tidak ada Muslim yang berani mengajukan petisi tentang Al-Qur'an seperti itu.

"Allah Sendiri telah mengambil jaminan untuk melindungi kitab ini dari perubahan apa pun," katanya, yang dilansir Kamis (18/3/2021).

"Ini adalah keberanian ekstrem dari Rizvi, yang disebut pemimpin Syiah, untuk mendekati pengadilan atas pengusiran 26 ayat dari Al-Qur'an, yang tetap tidak berubah selama 1.500 tahun terakhir," imbuh Rahman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!