Iran Haramkan Kerja Sama dan Gunakan Teknologi Israel

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:37 WIB
RUU telah diadopsi dengan suara bulat oleh semua legislator yang hadir. Tidak ada klarifikasi tentang bagaimana ketentuan undang-undang itu akan dilaksanakan. (Baca: Israel Diduga Biang Serangan Siber Bikin Pelabuhan Iran Kacau Total )

RUU itu disahkan menjadi undang-undang menjelang perayaan Hari al-Quds hari Jumat, yang biasanya ditandai dengan demonstrasi anti-Israel dan menyatakan dukungan untuk Palestina. Hari al-Quds jatuh pada hari Jumat terakhir Ramadhan tahun ini atau 22 Mei 2020.

Pada Sabtu pekan lalu, Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan warga Iran yang tinggal di daerah-daerah yang dianggap berisiko rendah terhadap wabah virus corona baru akan diizinkan untuk menghadiri salat Jumat sebagai bagian dari peringatan Hari al-Quds.

“Dua keputusan telah dibuat untuk Hari Quds; pertama adalah bahwa Hari al-Quds akan diadakan di 218 kota yang merupakan kota putih (dianggap berisiko rendah wabah Covid-19) bukan dalam bentuk aksi unjuk rasa tetapi dengan kehadiran pada salat Jumat, menghormati semua protokol kebersihan," kata Rouhani dalam sebuah pertemuan dengan satgas nasional untuk pencegahan virus corona.

Di Teheran, yang dianggap berisiko tinggi, "upacara simbolik" akan dilakukan dengan iring-iringan yang diawasi oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!